Metode PCR (Polymerase Chain Reaction) dengan Go Taq Green
PCR (Polymerase Chain Reaction) didefinisikan
sebagai suatu reaksi in vitro untuk
menggandakan jumlah molekul DNA pada target tertentu dengan cara mensintetis
molekul DNA baru yang komplemen dengan molekul DNA target tersebut dengan
bantuan enzim dan oligonukleotida
sebagai primer dalam suatu alat yang disebut thermocycler (Muladno, 2002). Campbell et al., (2008) menyebutkan bahwa PCR merupakan metode hibridisasi
DNA dengan prinsip seperti “mesin fotokopi” yang hanya menyalin DNA target
secara spesifik.
Prinsip kerja
mesin PCR pada dasarnya adalah menggunakan “siklus berlangkah tiga”, yang
memiliki arti tiga tahapan penting dalam reaksinya; denaturation, annealing dan
extension (Campbell et al., 2008). Pada setiap siklus, campuran
reaksi dipanaskan untuk mendenaturasi untaian-untaian DNA kemudian didinginkan
agar terjadi penempelan (annealing,
pembentukan ikatan Hidrogen) primer DNA pendek beruntai tunggal yang
komplementer dengan sekuens-sekuens di untai yang satu lagi pada setiap ujung
sekuens DNA target. Setelah terjadi penempelan primer DNA, maka terjadi
pemanjangan DNA target (extension).
DNA polymerase bersifat tahan panas,
dan akan memperpanjang primer-primer dengan arah 5’ ke 3’. Tahapan denaturation, annealing dan extension
akan membentuk suatu siklus yang yang berlanjut sesuai dengan jumlah DNA target
yang diinginkan. Bersamaan dengan itu, terbentuk pula molekul DNA baru secara in vitro dalam mesin PCR (Campbell et al., (2008); Muladno, (2002)).
Berdasarkan
kisaran suhu dalam proses PCR, Muladno (2002) meyatakan bahwa proses denaturasi
umumnya berlangsung 950C dimana pada suhu ini untai ganda DNA akan
terbuka, suhu annealing umumnya
adalah 360C sampai 720C dan extension menggunakan suhu 720C. Proses PCR memerlukan
komponen penting yakni: DNA target, primer, enzim Taq DNA polymerase, deoxinucleoside triphospat (dNTP) dan larutan buffer (Muladno, 2002).
Hal yang
mengesankan dari kecepatan PCR adalah spesifitasnya. Campbell (2008)
menyebutkan bahwa PCR dapat mengamplifikasi DNA dalam jumlah yang sedikit, dan
bahkan walaupun telah terdegradasi sebagian. Salah satu kunci utama spesifitas
DNA adalah primer, yang berikatan hydrogen hanya
dengan sekuens-sekuens di ujung-ujung yang berlawanan dari segmen DNA
target. Berkaitan dengan panjang primer, Muladno (2002) menyatakan bahwa primer
oligonukleotida harus berkisar antara 16-24 basa, semakin panjang primer maka
tingkat spesifitasnya semakin tinggi. Campbell et al., (2008) menyebutkan bahwa primer minimal yang harus
digunakan adalah 15 basa. Penentuan primer harus diuji terlebih dahulu dari
konsentrasi rendah hingga konsentrasi tinggi, karena primer memiliki kadar
optimalitas yang berbeda-beda bergantung jenis DNA organisme maupun produk
primer yang digunakan (Yowono, 2005).
PCR yang
dirancang pada tahun 1985, berkembang pesat dimasa kini dan telah berdampak
terhadap penelitian biologi dan bioteknologi. PCR telah digunakan untuk
mengamplifikasi DNA dari berbagai macam sumber, seperti fosil, olah TKP,
sel-sel embrio tunggal untuk mendiagnosis penyakit menular/turunan, amplifikasi
gen-gen virus dari sel terinveksi virus yang sukar dideteksi misalnya HIV,
ebola dan lain-lain (Campbell et al., 2008)
Setelah tahap
PCR selesai, maka selanjutnya dilakukan visualisasi untuk mengkonfirmasi apakah
DNA tersebut berhasil di amplifikasi ataukah tidak. Tekik yang digunakan adalah
dengan elektroforesis gel agarosa atau gel ploakliramida. Yowono (2005)
menyatakan bahwa elektroforesis adalah suatu teknik untuk memisahkan molekul
seluler berdasarkan pada ukurannya, dengan menggunakan medan listrik yang
dialirkan pada suatu medium mengandung sampel DNA yang akan dipisahkan.
Prinsip dasar
dari elektroforesis adalah perbedaan muatan akan mempengaruhi makromolekul
(DNA, RNA ataupun protein) dalam gel sehingga terjadi proses mobilisasi makromolekul
dari muatan negatif ke positif. Molekul DNA hasil PCR yang dielektroforesis
bermuatan negatif, kemudian dialiri arus listrik dari satu kutub ke kutub yang
berlawanan muatannya, maka molekul DNA tersebut akan bergerak dari kutub
negatif (anoda) ke kutub positif (katoda). Kecepatan gerak molekul DNA
bergantung pada nisbah (rasio) muatan terhadap massanya, serta tergantung pula
pada bentuk molekulnya (Yuwono, 2005).
Campbell et al., (2008) menambahkan bahwa, perbedaan
ukuran, muatan dan sifat-sifat fisik DNA mempengaruhi laju pergerakan DNA pada
gel. Jarak yang ditempuh oleh molekul DNA berbanding terbalik dengan
panjangnya. DNA rekombinan maupun hasil amplifikasi PCR dipisahkan menjadi
pita-pita DNA yang dapat berpendar dibawah UV
transluminator. Untuk elektroforesis hasil PCR pita-pita yang dihasilkan
mempunyai panjang yang sama jika primer yang digunakan adalah identik (Yuwono,
2005). Berdasarkan teori singkat yang telah disebutkan, maka perlu praktikum
tentang PCR dan elektroforesis DNA hasil PCR, karena pada dasarnya uraian
diatas sangatlah abstrak dan sulit untuk dibayangkan jika tidak dipraktekkan.
Cara Kerja
Kegiatan
praktikum dilaksanakan pada hari Kamis, 1 Desember 2016. Dimulai pukul 10.20
hingga 12.00 WIT, bertempat di Laboratorium Bioteknologi Universitas Papua.
Perlu diketahui bahwa kegiatan praktikum acara 2, 3, 4 & 5 dilakukan secara
menyeluruh, tetapi pembuatan laporan diselaraskan dengan topik praktikum.
Kegiatan
praktikum menggunakan alat dan bahan seperti pada penuntun praktikum. Alat dan
bahan yang digunakan untuk praktikum PCR adalah:
Pipet mikro
|
Hasil DNA amplifikasi PCR
|
Rak tabung
|
Moleculer grade water
|
Tips
|
PCR buffer
|
PCR strip tube
|
dNTP’s
|
Spiner
|
MgCl2
|
Thermocycler
|
Primer (jgHCO & jgLCO)
|
Tabung eppendorff
|
Enzyme taq polymerase
|
1.Mengisi form PCR dan menghitung jumlah raegen yang
dibutuhkan.
|
2.Melakukan pelabelan pada tabung. Label ditulis dengan
bolpoin di bagian atas tube.
|
3.Menyiapkan
tabung 0.75 mL untuk pembuatan mastermix.
|
4.Membuat mastermix
sesuai dengan form PCR. Mastermix
dan profil mesin dapat dilihat pada tabel berikut.
|
Mastermix
|
N=1
|
N=2
|
ddH2O
|
18 µL
|
36 µL
|
jgHCO
|
2.5 ng
|
5 ng
|
jgLCO
|
2.5 ng
|
5 ng
|
Go taq green
|
25 µL
|
50 µL
|
DNA hasil ekstraksi
|
2 µL
|
2 µL
|
Ket: Go Taq Green tersusun dari; buffer, MgCl2, dNTP’s, enzim
taq polymerase dan loading dye (pemberat). N=2, karena
jumlah sampel yang digunakan adalah 2.
Selain informasi
mengenai primer yang digunakan, juga ditampilkan informasi mengenai profil
mesin PCR beserta suhunya pada tabel berikut:
Tabel 2. Profil mesin PCR beserta
suhu dan waktu
Suhu
|
Waktu
|
800 C
|
10 detik
|
940 C
|
3 menit
|
940 C
|
30 detik
|
500 C
|
30 detik
35 x
|
720 C
|
45 detik
|
720 C
|
15 menit
|
240 C
|
1 menit
|
35 x menyatakan siklus yang dilakukan
oleh mesin.
5.Setelah mastermix
selesai dibuat, selanjutnya mengambil 2 µL DNA hasil ekstraksi dan dicampur
dengan mastermix.
|
6.Tahap terakhir yakni melakukan spin/centrifuge selama
10 detik dan dimasukkan kedalam thermocycler (mesin PCR), menjalankan
program.
|
0 Response to "Metode PCR (Polymerase Chain Reaction) dengan Go Taq Green"
Post a Comment